PetokD Adalah. Petok D adalah surat keterangan pemilikan tanah dari kepala desa dan camat setempat. Sebelum diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria pada 24 Desember 1960, petok D merupakan alat bukti kepemilikan tanah yang sah. Namun sejak adanya UU Pokok Agraria, kedudukan petok D tergantikan dengan sertifikat tanah.
hukumSurat Keterangan Tanah Adat (SKTA) dipertegaskan dalam beberapa tanpa adanya sengketa antara tanah adat serta tanah yang dimiliki serta dikelola oleh pemerintah daerah. Cara merubah surat tanah (girik) menjadi sertifikat secara prosedural merupakan hal yang mudah dilakukan, walaupun waktu untuk mengurus dari tahap pertama sampai
Beberapahal lain guna memastikan tanah girik bebas dari sengketa adalah dengan meminta surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan bahwa tanah tersebut tidak pernah disengketakan. Prosedur mengurus tanah girik Mengurus di kantor kelurahan ContohSurat Perjanjian Sengketa Tanah. Contoh Surat Perjanjian Tanah Sengketa. Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Sengketa Tanah. Contoh Surat Keterangan Bukan Tanah Sengketa. Contoh Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa. Contoh Surat Keterangan Tdk Sengketa Tanah Girik. SuratKeterangan Tidak Sengketa Anda perlu memastikan bahwa tanah yang diurus bukan merupakan tanah sengketa. Hal ini merujuk pada pemohon sebagai pemilik yang sah. Sebagai buktinya, dalam surat keterangan tidak sengketa perlu mencantumkan tanda tangan saksi-saksi yang dapat dipercaya. . 327 203 157 280 74 205 210 492

contoh surat keterangan tidak sengketa tanah girik