Apabila kamu tidak memiliki SIM, namun tetap nekat mengendarai sepeda motor ataupun mobil. Bisa dikenakan hukuman, lho! Catatan penting buat kamu, hukuman yang bisa diterima karena berkendara tidak memiliki SIM. Dapat diganjar kurungan penjara atau denda berupa uang. Denda yang bisa kamu terima maksimal 1 juta rupiah.
Belajar mengendarai sepeda motor memang menyenangkan, namun sebaiknya dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali. Selalu kedepankan keamanan dan pastikan Anda punya alat keamanan yang tepat untuk mengendarai sepeda motor. Para pemula dapat mengikuti kelas berkendara agar mampu mengendarai sepeda motor dengan baik. Bagian 1.
28. Tantri pergi ke Semarang menggunakan sepeda motor dengan kecepatan 60 Km/jam. la berangkat dari rumah pukul 09.00 dan sampai pukul 14.00. Berapakah jarak yang ditempuh oleh Tantri? 29. Rina pergi ke warung yang berjarak 500 m dari rumahnya. la berangkat dari rumah pukul 08.45 dan sampai di warung pukul 09.00.
. 181 110 158 462 313 43 476 390
seseorang yang sedang mengendarai sepeda